Senin, 16 Maret 2009

Kadis Perkebunan Yakin PPTK Tidak Terjerat Hukum

Musi Rawas, Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas (Mura) Ir jauhari Aswan Den sangat yakin bawahannya yang bernama Kamil Petugas Pelaksana Teknik Kegitan (PPTK) tidak terjerat hukum atas perkerjaan proyek yang tidak sesuai dengan bestek.
Salah satu proyek yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan bestek yakni pengerjaan proyek pengoralan lokasi penampungan karet rakyat (pool karet) di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang menelan biaya APBD Musi Rawas tahun 2008
sebesar Rp 87.992.000.
Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas Ir Jauhari Aswan Den saat ditemui Jaya Pos pekan lalu mengaku mengetahui, kalau proyek pengoralan pool karet yang dikerjakan oleh CV Bintang Utama tersebut akan menimblkan suatu permasalahan yang cukup serius.
"Untuk itu saya telah menyiasati agar PPTK tidak terjerat hukum atas proyek tersebut," tambahnya.
Dilanjutkannya, dirinya sangat yakni kalau anak buahnya yang bernama Kamil, PPTK kegiatan proyek pengoralan pool karet Selangit tidak akan terjerat permasalahan hukum, baik itu kurungan badan maupun lainnya.
Kadinas Perkebunan Musi Rawas merasa kegiatan yang ada di dinasnya selalu diintai dan dibidik-bidik oleh wartawan dan LSM yang ada di daerah itu.
Beberapa waktu lalu wakil bupati Musi Rawas Hj Ratnawati Ibnu Amin, pada saat melantik pejabat di pemkab Musi Rawas perna mewanti-wanti para kepala dinas dan instansi yang ada dijajaran Pemkab Musi Rawas untuk menjalankan tugas dan pekrjaannya secara sungguh-sungguh dan memiliki rasa tanggung jawab, untuk membawa daerah itu lebih baik lagi. Namun hal nampaknya belum dilakukan jajaran dinas perkebunan Musi Rawas, seperti yang ditunjukkan sang kepala dinas kepada bawahannya dalam pengerjaan proyek pengoralan pool karet Selangit.

Proyek Bernilai Rp 4 M, Telah Rusak Berat

Musi Rawas, - Proyek senilai Rp 4 miliar lebih, di Dinas Perkerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek, sepanjang jalan telah terjadi kerusakan dimana-mana, retak, berlobang dan bergelombang.
Salah satu contoh proyek yang rusak yaitu Proyek Peningkatan jalan Megang Sakti-Bamasco (Benai), Kecamatan Megang Sakti dengan nilai dana Rp 4.213.053.150 (setelah perubahan), dengan taraget 100 persen dan sasaran kegitan ATB (Asphalt Treated Base ) panjang 8 Km dan lebar 3,5 meter, sumber dana APBD, dikerjakan oleh PT Purnama Asri Lestari (PAL).
Pantauan Jaya Pos dilapangan proyek yang dikerjakan PT PAL (rekanan), mengalami kerusakan yang cukup parah, sepanjang jalan ABT banyak di temukan jalan yang telah retak, bergelombang dan berlubang. "Diduga, akibat tidak dilakukan pengerukan lumpur dan mertakan lubang, sebelum melakukan pemadatan koral dan penyiraman aspal curah, sebagaimana mestinya proyek peningkatanan jalan.
Laporan PT PAL ke Dinas Pengerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, proyek peningkatan Jalan megang sakti-Basmasco telah selesai 100 persen.
"Proyek peningkatan jalan ini belum layak dikatakan 100 persen, karena sepanjang jalan banyak lubang dan retak Dimana-mana, "kata Joni, warga Desa Benai, Kecamatan Megang Sakti, sambil menambahkan semestinya pengerjaan proyek penikatan jalan ini sepanjang 8 km dan lebar 3,5 m kok dikerjakan sepanjang ini, dengan dana sebesar itu hasilnya beratakan begini.
Dilain tempat Ardianto selaku PPTK di Dinas PU BM Mura mengatakan, Proyek peningkatan Jalan Benai-Bamasco fisiknya sudah selesai 100 persen dan pencairan keuangannya baru 95 persen, 5 persennya dana untuk jaminan pemeliharaan, dengan volume pekerjaaan panjang 5,2 km, lebar 3,5 meter dan ketebalan ATB 4 cm dengan jumlah dana Rp 4 Miliar lebih.
Ardianto membantah kalau proyek peningkatan jalan tersebut menurut RAP sepanjang 8 km. Karena panjang 8 km itu merukan jarak jalan dari simpang Megang Sakti sekunder menuju Bamasco tembus Simpang Semambang dan yang benar kata dia adalah 4,8 km.
"Yang benar 4,8 Km itu benar, karena efisiensi pengurangan dana proyek akhir oktober 2008 sebesar 5 persen terjadi Contract Change Order (CCO). Mengenai jalan yang rusak, berlubang dan bergelombang akan kita benari, masa pemeliharaannya sampai bulan Mei 2009," ujar Ardianto sembari mengatakan dirinya tahu sumber wartawan karena dia sudah dihubungi beberapa kali.
Sementara itu Abu Kosim selaku pengawas lapangan dan atau pengawas interen (PI) dari Dinas PU Bina Marga tidak dapat di hubungi, selaku pengawas tidak menjalankan tupoksi dengan efektif, efisien dan akuntabel. Lemahnya fungsi Pengawas Interen terbukti masih banyak dijumpai proyek kegiatan fisik yang baru selesai dikerjakan namun telah rusak.